HTTPS pada alamat IP

By | July 10, 2019

Saya memperoleh pertanyaan unik lewat email, yakni bagaimana dan dimana beli sertifikat SSL bagi domisili IP. Tampaknya hal sederhana dan jelas jawabannya, tapi kenyataannya saya malah tak tahu. Haha. ? Ya karena saya belum perlu dan tak kepikiran mencobanya, biasanya gunakan self signed SSL dan diwhitelist di browser. Pasti diwarning browser soalnya. ?

Jawabannya ialah memang dapat dan ada yang menjualnya, tapi syaratnya itu betul-betul berat bagi individu atau usaha kecil. Kesimpulannya setelah saya mencari tahu apa dapat dan bagaimana prosedurnya: not worth it kecuali sahabat perusahaan atau organisasi besar.

Akan saya jelaskan detailnya dari yang saya tahu

Syarat sangat utama ialah sahabat mesti mempunyai domisili IP itu. Bukan sewa. Kalau sahabat cuma punya 1 domisili IP Public dari ISP atau Server karenanya itu bukan milik sahabat. Jadi mesti punya 1 blok domisili IP dan nama pemiliknya telah diganti ke sahabat atau badan usahanya. Ini bukan barang murah.

Kenapa ketat sekali?

Ini disebabkan – jangan lupa – sertifikat SSL (dan implementasinya HTTPS) ialah verifikasi bahwa benar URI/URL yang sedang dibuka itu ialah asli tanpa modifikasi. Kalau nama domain dapat lebih gampang dicek kepemilikannya, tapi domisili IP itu tak dapat ngecer dan issuernya tak tahu berapa lama sahabat akan memakainya.

Pun, tak ramah untuk penggunanya

Kalau gunakan Tempat tinggal IP dapat membangun penggunanya kesulitan menghapalnya. Mungkin kalau cuma digunakan internal bukan masalah besar, tak banyak orang yang perlu. Kabarnya kalau dilewatkkan NAT dapat jadi masalah pun.

Hasilnya ialah mahal, sulit dan merepotkan. Kecuali gunakan self signed SSL ya, ini cuma-cuma cuma tinggal diijinkan saja pada browsernya.


Sumber https://servernesia.com